|
Main » 2010 » September » 25 » Tarif Listrik Batal Naik
12:18 Tarif Listrik Batal Naik |
Tarif Listrik Batal Naik
JAKARTA -- Setelah rapat kerja selama lebih
dari 12 jam, dan berakhir Jumat dinihari, 24 September, Komisi VII DPR
RI dan Pemerintah akhirnya menyepakati asumsi makro sektor energi. Salah
satunya membatalkan rencana kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada
tahun 2011.
Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, menyebutkan, rapat menyepakati
volume BBM bersubsidi sebesar 38.591.056 KL (kilo liter) dengan rincian
premium dan biopremium 23.190.505 KL, minyak tanah 2.315.599 KL, solar
dan biosolar 13.084.952 KL, termasuk bioethanol sebesar 229.600 KL dan
biodiesel 590.650 KL.
"Sementara itu untuk volume LPG bersubsidi disepakati sebesar
3.522.000 ton, atau setara minyak tanah sebesar 7.826.667 KL,"
lanjutnya.
Rapat juga memutuskan pemberian subsidi untuk Bahan Bakar Nabati
(BBN) rata-rata sebesar Rp 2.000 per liter. Hal itu diberikan dalam
rangka mengejar target penggunaan BBN sebesar 5 persen dai total
konsumsi energi pada tahun 2025. Sedangkan besaran alpha BBM bersubsidi
rata-rata tertimbang sebesar Rp 595,46 per liter. "Untuk subsidi listrik
tahun 2011 diberikan sebesar Rp 41,02 triliun," lanjutnya.
Ketua Komisi VII DPR Teuku Rifky Harsya mengatakan, Pemerintah dan
Komisi VII juga menambahkan catatan pada hasil rapat kerja tersebut,
antara lain tidak adanya kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) pada tahun
2011.
"Kami sepakat untuk menyetujui usulan subsidi listrik sebesar Rp
41,02 triliun. Dengan catatan tidak ada kenaikan TDL dan kekurangan
subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun ditangguhkan,"
sambungnya.
Awalnya, Kementerian ESDM mengusulkan tiga opsi terkait subsidi
listrik 2011, Pertama, dengan menaikkan TDL sebesar 5,4 persen, kedua,
penambahan subsidi di tahun 2011, atau ketiga menangguhkan kembali
hutang subsidi tahun 2009 sebesar Rp 4,6 triliun.
Akhirnya dipilih opsi tiga dengan tetap tidak menaikkan TDL pada
tahun 2011."Untuk menutupi kekurangan subsidi listrik sebesar Rp 12,7
triliun, PLN diminta melakukan penghematan sebesar Rp 8,1 triliun.
Dalam rapat tersebut, Komisi VII juga mengamanatkan Pemerintah untuk
menyiapkan redesign kebijakan subsidi dan penghematan penggunaan BBM
bersubsidi serta menjamin ketersediaan energi sesuai UU Nomor 30 tahun
2007 tentang Energi dan memasukkan kebutuhan energi nasional sebagai
salah satu asumsi dasar di dalam penyusunan RAPBN berikutnya.
Sementara itu, lanjut dia, PT Pertamina diminta untuk meningkatkan
efisiensi dan pengendalian di dalam pendistribusian BBM bersubsidi
dengan memperhatikan hasil temuan BPK RI. "Sejalan dengan hal tersebut,
BPH (Badan Pengatur Hilir) Migas diminta untuk melakukan pengawasan yang
lebih ketat terhadap pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat
sasaran," tambahnya.
Selanjutnya, Panja Konversi Minyak Tanah ke LPG (Liquid Petroleum
Gas) ukuran 3 Kkilogram akan melakukan pembahasan dan evaluasi lebih
lanjut mengenai pelaksanaan program konversi minyak tanah ke LPG 3 Kg
hingga saat ini. "Hal itu nantinya akan menjadi acuan kita dalam
pelaksanaan program tersebut pada tahun 2011, termasuk kemungkinan
penerapan sistem distribusi tertutup," jelasnya. (jpnn)
|
Views: 1514 |
Added by: bravogroups8016
| Rating: 0.0/0 |
|
|