JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian
Perhubungan akhirnya menyetujui rencana kenaikan tarif kereta api kelas
ekonomi untuk semua perjalanan. Kepala Humas PT Kereta Api Sugeng
Priyono mengatakan, pihaknya akan merilis tarif ekonomi baru tersebut
pada 1 Oktober.
"Kita sedang susun. Nanti ya 1 Oktober. Sekarang
masih konsentrasi ke Lebaran," katanya di Stasiun Senen, Jakarta Pusat,
Jumat (17/9/2010).
Rencana kenaikan tarif kelas ekonomi yang telah
lama diajukan PT KA, kata Sugeng, memang sudah sewajarnya, untuk
menyesuaikan kebutuhan biaya operasional kereta ekonomi yang juga
meningkat.
Secara umum, kata Sugeng, kenaikan tarif kereta ekonomi
nantinya sebesar 70 persen dari tarif batas bawah transportasi darat
lainnya.